You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perubahan Dokumen Cukup Lampirkan Pernyataan Tetangga
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Perubahan Data Kependudukan Lampirkan Pernyataan Tetangga

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pencetakan dokumen kependukan tanpa perubahan data tidak lagi membutuhkan rekomendasi RT/RW. Sedangkan dokumen yang terdapat perubahan data, cukup melampirkan pernyataan tiga orang tetangga saja.

Kita tidak mau program nasional terhambat masalah seperti ini, jadi cukup pernyataan tiga orang tetangga yang valid

 ‎

"Karena dari Kemendagri saja sekarang sudah boleh tanpa pengantar RT/RW. Kita tidak mau program nasional terhambat masalah seperti ini, jadi cukup pernyataan tiga orang tetangga yang valid," ujarnya, Senin (20/6).

Perubahan Data Kependudukan Tetap Lampirkan Pengantar RT/RW

‎Selain itu Ia juga meminta jajarannya melacak RW yang masih hidup dari menjualbelikan lapak PKL, lapak parkir liar dan berbagai restribusi tidak resmi lainnya. Karena, saat ini banyak pertikaian antara RT/RW terkait restribusi yang tidak jelas.

"Di perumahan mewah ada RW minta dana restribusi 1,5 juta untuk satu rumah. Kalau ada 1000 rumah saja sudah dapat 1,5 M, itu yang tidak jelas kemana peruntukanya," tegas Basuki.

Tak hanya itu, menurutnya para pimpinan wilayah juga harus mengecek jika ada jalan yang diminta ditutup untuk berjualan. Pasalnya hal tersebut kerap digunakan oleh ormas untuk mencari uang.

"Kalau ada ormas mau buat kegiatan nutup jalan izinnya jangan dikeluarkan. Di situ buat mereka jual beli lapak dan mencari uang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye4368 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1256 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye912 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye784 personDessy Suciati