You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perubahan Dokumen Cukup Lampirkan Pernyataan Tetangga
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Perubahan Data Kependudukan Lampirkan Pernyataan Tetangga

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pencetakan dokumen kependukan tanpa perubahan data tidak lagi membutuhkan rekomendasi RT/RW. Sedangkan dokumen yang terdapat perubahan data, cukup melampirkan pernyataan tiga orang tetangga saja.

Kita tidak mau program nasional terhambat masalah seperti ini, jadi cukup pernyataan tiga orang tetangga yang valid

 ‎

"Karena dari Kemendagri saja sekarang sudah boleh tanpa pengantar RT/RW. Kita tidak mau program nasional terhambat masalah seperti ini, jadi cukup pernyataan tiga orang tetangga yang valid," ujarnya, Senin (20/6).

Perubahan Data Kependudukan Tetap Lampirkan Pengantar RT/RW

‎Selain itu Ia juga meminta jajarannya melacak RW yang masih hidup dari menjualbelikan lapak PKL, lapak parkir liar dan berbagai restribusi tidak resmi lainnya. Karena, saat ini banyak pertikaian antara RT/RW terkait restribusi yang tidak jelas.

"Di perumahan mewah ada RW minta dana restribusi 1,5 juta untuk satu rumah. Kalau ada 1000 rumah saja sudah dapat 1,5 M, itu yang tidak jelas kemana peruntukanya," tegas Basuki.

Tak hanya itu, menurutnya para pimpinan wilayah juga harus mengecek jika ada jalan yang diminta ditutup untuk berjualan. Pasalnya hal tersebut kerap digunakan oleh ormas untuk mencari uang.

"Kalau ada ormas mau buat kegiatan nutup jalan izinnya jangan dikeluarkan. Di situ buat mereka jual beli lapak dan mencari uang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3193 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1825 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1440 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1428 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1086 personFolmer